DKCS Bekali RT se-Kelurahan Gerogol Tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan

Share it with your friends Like

Thanks! Share it with your friends!

Close

CILEGON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon memberikan pembekalan mengenai pentingnya pelayanan dokumen kependudukan kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kelurahatan Gerogol. Pembekalan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi ini berlangsung di Aula Kelurahan Gerogol, Rabu (26/02).

“Tujuan acara kali ini adalah mengingatkan masyarakat tentang pelayanan dokumen kependudukan,” kata Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus.

Nufus menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang admininistrasi kependudukan. Dimana administrasi kependudukan meliputi pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan.

Sehingga, lanjut Nufus, masyarakat harus mengetahui tentang pelayanan pencatatan sipil apa saja terkait kelengkapan dokumen pendudukan.

“Contohnya, untuk akta kematian, setiap warga yang meninggal harus di laporkan oleh RT dan RW. Perlu dan penting akta kematian, karena kalau tidak di laporkan maka akan mempengaruhi data jumlah penduduk,” tuturnya.

Sementara itu, Lurah Gerogol Suhaemi mengaku, sangat memberikan apresiasi kepada DKCS Kota Cilegon yang mau turun langsung mebekali para RT di wilayahnya.

“Sangat mengapresiasi. Ini sangat bagus. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui dan mencatat sebagai warga negara Indonesia yang baik, ” ujarnya. (mega/Damar)

Comments

Comments are disabled for this post.